Jumat, 13 November 2020

Mau Jadi Pilot? Ini 6 Jenis Lisensinya


 

Siapa nih, yang punya mimpi jadi pilot sedari kanak? Udah tau belum, kalau lisensi menerbangkan pesawat tuh ada banyak ragamnya? Lisensi pilot nih mirip sama SIM kendaraan – SIM juga macam-macam jenisnya, bukan? Kamu harus ujian dulu untuk mendapatkan SIM? Sama, lisensi pilot juga bisa diperoleh setelah melalui tes tulis dan check ride atau tes terbang yang biasanya disertai dengan wawancara. Setelah lulus tesnya, baru deh, kamu bisa dapat lisensi pilot ini.

 

1. Student Pilot License (SPL)

Diakhir masa Ground School, dimana kamu belajar tentang teori-teori dasar penerbangan selama empat bulan, kamu akan menghadapi ujian. Disamping ujian akhir Ground School, kamu juga harus bisa mencapai skor TOEIC minimal 400. Baru deh, setelah itu kamu akan mengantongi SPL. Ingat, lisensi ini hanya digunakan oleh siswa sekolah pilot untuk berlatih menerbangkan pesawat.

 

2. Private Pilot License (PPL)

Setelah memiliki 60 jam terbang, baru deh, kamu bisa memperoleh PPL – beda negara, beda aturan persyaratan jam terbang. Namanya juga private, kamu diperbolehkan menerbangkan pesawat hanya untuk kepentingan pribadi. Boleh-boleh aja ngangkut orang atau barang, tapi nggak boleh nerima bayaran. Jenis pesawatnya juga terbatas pada pesawat bermesin tunggal, misalnya helikopter. Waktu terbangnya juga terbatas hanya disiang hari.

 

3. Commercial Pilot License (CPL)

CPL adalah persyaratan minimal kalau kamu ingin bekerja sebagai pilot disuatu maskapai penerbangan meskipun pilot CPL memiliki jam terbang yang terbatas. Tak hanya pesawat terbang bermesin tunggal, kamu juga boleh menerbangkan pesawat untuk membawa baliho dalam suatu acara, pesawat sewaan untuk barang maupun penumpang, pesawat untuk pemotretan udara, pesawat untuk laporan lalulintas, pesawat pemadam api, pesawat untuk penyemprotan kebun, maupun pesawat-pesawat tanpa kru yang lain. Untuk memperoleh CPL-nya, setidaknya kamu sudah memiliki 200 jam terbang – lagi-lagi, beda negara, beda aturan, ya.

 

4. Instrument Rating (IR)

Untuk memperbanyak jam terbangnya, seorang pilot dengan CPL dapat mengejar lisensi IR. Jika nantinya memiliki IR, kamu bisa terbang dimalam hari dan menambah jam terbangmu. Lisensi ini juga berarti kamu sanggup menerbangkan pesawat dengan hanya mengandalkan instrumen yang ada di pesawat, tanpa navigasi visual – seperti pada penerbangan lintas samudera dijalur Instrument Flight Rule (IFR). Lagipula, akan ada saatnya dimana pilot harus mengendalikan pesawat dalam kabut, mendung, hujan deras, ataupun keadaan cuaca buruk yang lain. Selain IR, masih ada lisensi type rating yang lain sesuai dengan kebutuhan untuk menerbangkan jenis pesawat yang berbeda – seperti saat pilot beralih dari menerbangkan pesawat tipe Airbus ke Boeing.

 

5. Multi Engine Rating (MER)

Rata-rata maskapai penerbangan menggunakan pesawat bermesin lebih dari satu (multi engine) yang kinerjanya lebih cepat. Dan supaya dapat menerbangkan pesawat komersial, seorang pilot harus memiliki lisensi MER yang berarti pula pilot tersebut mampu menjaga keseimbangan kinerja seluruh mesin. Oleh sebab itu, jika kamu sudah memegang lisensi MER, kemungkinan memperoleh pekerjaan di berbagai maskapai akan terbuka lebar.

 

6. Airline Transport Pilot License (ATPL)

Lisensi tertinggi ini bisa kamu peroleh setelah menempuh 1500 jam terbang. Apa istimewanya ATPL? Kamu bisa bekerja dengan penerbangan terjadwal, terbang dengan dua kru atau lebih, dan menerbangkan pesawat berpenumpang atau berkargo besar.

 

Pada intinya, semakin banyak lisensi yang dimiliki, semakin bertambah pula jam terbang seorang pilot. Artinya, pangkat dan pendapatan juga meningkat.

Kamu bisa mendapat lisensi pilot setelah lulus dari sekolah pilot atau sekolah penerbangan (setelah menyelesaikan kuliah). Lisensi pilot juga bisa diperoleh setelah kamu lulus dari lembaga pendidikan aviasi (setelah lulus sekolah). 

Sering Keliru, Ini Perbedaan Pilot Dan Co-Pilot


FacebookTwitterEmailWhatsAppLineLinkedInSh

Sesuai aturan penerbangan, sebuah pesawat jet komersial yang membawa penumpang wajib dikemudikan dua pilot yang sering disebut pilot dan co-pilot. Nah, tahukah kamu perbedaan kedua pilot ini? Yuk simak penjelasan langsung pilot senior Maskapai Citilink berikut ini.

“Mengapa harus dua pilot? Karena untuk mengantisipasi apabila tiba-tiba terjadi in-capasity yakni sebuah kondisi ketidakmampuan pilot dalam melaksanakan tugasnya seperti pingsan, sakit atau lumpuh saat penerbangan.” kata Capt Agus Setiono kepada Topcareer.id di Jakarta, Selasa (8/10/2019)

Agus mengungkapkan selama ini masyarakat juga sering keliru dengan kedua istilah ini. Menurut Agus penyebutan yang benar ialah kapten dan co-pilot bukan pilot dan co-pilot.

Kapten Agus Setiono (kiri) dan Co-Pilot Fajar Kuncoro Jati (kanan) melakukan briefing bersama kru kabin sebelum penerbangan. (Topcareer.id/Wahyu)

“Secara kemampuan, baik kapten dan co pilot tidak berbeda. Keduanya sama-sama memiliki kemampuan untuk menerbangkan dan mendaratkan pesawat. Sama-sama memiliki sertifikat CPL (Commercial Pilot License). Secara fungsi, tugas dan kemampuannya juga dilatih sama, yakni sama-sama mampu menanggulangi ketika menghadapi bahaya atau keadaan emergensi.”jelas Capt Agus.

Agus menambahkan meski dalam satu penerbangan kapten dan co-pilot selalu berbagi tugas, namun kapten memiliki tanggung jawab yang lebih besar yakni memastikan keselamatan penerbangan, keselamatan kru, penumpang, dan keselamatan pesawat. “Selain itu kapten juga harus memastikan bahwa seluruh pesawat dan isinya aman.” tegas Capt Agus.

Untuk itu, seorang kapten juga harus melakukan pemeriksaan sebelum, selama dan setelah penerbangan. Biasanya, peran ini terkait pemeriksaan cuaca, daftar periksa keselamatan, perencanaan penerbangan, dan menerbangkan pesawat ke tujuannya.

“Kapten juga wajib melaporkan segala masalah atau perubahan selama penerbangan, mencatat komunikasi dari personel kontrol lalu lintas udara dan menyesuaikan rencana penerbangan jika diperlukan.” tambahnya

Sedangkan tugas co-pilot atau pilot pendamping umumnya bertanggung jawab untuk mengerjakan komunikasi radio dan komputer navigasi. Selain itu pada penerbangan yang lebih lama, co-pilot dapat mengambil alih komando ketika kapten istirahat atau sekedar ke toilet. Mereka dapat mengalihkan tanggung jawab untuk terbang dan tugas-tugas lain pada setiap penerbangan. Co-pilot juga akan mengambil komando jika kapten tiba-tiba sakit.

“Tugas co-pilot ialah memberikan advise atau saran kepada kapten terhadap situasi penerbangan. Meski pada akhirnya kaptenlah yang memutuskan” tutur pria yang telah 25 tahun menjadi pilot.

Perbedaan lainnya ialah mereka yang ditunjuk sebagai kapten biasanya lebih berpengalaman dan memiliki jam terbang yang lebih banyak. Karena kapten memiliki tugas yang lebih besar dibanding pilot pendamping, maka gaji kapten juga jauh lebih besar dibanding co-pilot.

Satu perbedaan lagi, jika kamu perhatikan seragamnya, seorang kapten memiliki empat garis pada seragamnya, sementara co-pilot tiga/dua garis.*