Siapa nih, yang punya mimpi jadi pilot sedari kanak? Udah tau belum, kalau lisensi menerbangkan pesawat tuh ada banyak ragamnya? Lisensi pilot nih mirip sama SIM kendaraan – SIM juga macam-macam jenisnya, bukan? Kamu harus ujian dulu untuk mendapatkan SIM? Sama, lisensi pilot juga bisa diperoleh setelah melalui tes tulis dan check ride atau tes terbang yang biasanya disertai dengan wawancara. Setelah lulus tesnya, baru deh, kamu bisa dapat lisensi pilot ini.
1. Student Pilot License (SPL)
Diakhir masa Ground School, dimana kamu belajar tentang teori-teori dasar penerbangan selama empat bulan, kamu akan menghadapi ujian. Disamping ujian akhir Ground School, kamu juga harus bisa mencapai skor TOEIC minimal 400. Baru deh, setelah itu kamu akan mengantongi SPL. Ingat, lisensi ini hanya digunakan oleh siswa sekolah pilot untuk berlatih menerbangkan pesawat.
2. Private Pilot License (PPL)
Setelah memiliki 60 jam terbang, baru deh, kamu bisa memperoleh PPL – beda negara, beda aturan persyaratan jam terbang. Namanya juga private, kamu diperbolehkan menerbangkan pesawat hanya untuk kepentingan pribadi. Boleh-boleh aja ngangkut orang atau barang, tapi nggak boleh nerima bayaran. Jenis pesawatnya juga terbatas pada pesawat bermesin tunggal, misalnya helikopter. Waktu terbangnya juga terbatas hanya disiang hari.
3. Commercial Pilot License (CPL)
CPL adalah persyaratan minimal kalau kamu ingin bekerja sebagai pilot disuatu maskapai penerbangan meskipun pilot CPL memiliki jam terbang yang terbatas. Tak hanya pesawat terbang bermesin tunggal, kamu juga boleh menerbangkan pesawat untuk membawa baliho dalam suatu acara, pesawat sewaan untuk barang maupun penumpang, pesawat untuk pemotretan udara, pesawat untuk laporan lalulintas, pesawat pemadam api, pesawat untuk penyemprotan kebun, maupun pesawat-pesawat tanpa kru yang lain. Untuk memperoleh CPL-nya, setidaknya kamu sudah memiliki 200 jam terbang – lagi-lagi, beda negara, beda aturan, ya.
4. Instrument Rating (IR)
Untuk memperbanyak jam terbangnya, seorang pilot dengan CPL dapat mengejar lisensi IR. Jika nantinya memiliki IR, kamu bisa terbang dimalam hari dan menambah jam terbangmu. Lisensi ini juga berarti kamu sanggup menerbangkan pesawat dengan hanya mengandalkan instrumen yang ada di pesawat, tanpa navigasi visual – seperti pada penerbangan lintas samudera dijalur Instrument Flight Rule (IFR). Lagipula, akan ada saatnya dimana pilot harus mengendalikan pesawat dalam kabut, mendung, hujan deras, ataupun keadaan cuaca buruk yang lain. Selain IR, masih ada lisensi type rating yang lain sesuai dengan kebutuhan untuk menerbangkan jenis pesawat yang berbeda – seperti saat pilot beralih dari menerbangkan pesawat tipe Airbus ke Boeing.
5. Multi Engine Rating (MER)
Rata-rata maskapai penerbangan menggunakan pesawat bermesin lebih dari satu (multi engine) yang kinerjanya lebih cepat. Dan supaya dapat menerbangkan pesawat komersial, seorang pilot harus memiliki lisensi MER yang berarti pula pilot tersebut mampu menjaga keseimbangan kinerja seluruh mesin. Oleh sebab itu, jika kamu sudah memegang lisensi MER, kemungkinan memperoleh pekerjaan di berbagai maskapai akan terbuka lebar.
6. Airline Transport Pilot License (ATPL)
Lisensi tertinggi ini bisa kamu peroleh setelah menempuh 1500 jam terbang. Apa istimewanya ATPL? Kamu bisa bekerja dengan penerbangan terjadwal, terbang dengan dua kru atau lebih, dan menerbangkan pesawat berpenumpang atau berkargo besar.
Pada intinya, semakin banyak lisensi yang dimiliki, semakin bertambah pula jam terbang seorang pilot. Artinya, pangkat dan pendapatan juga meningkat.
Kamu bisa mendapat lisensi pilot setelah lulus dari sekolah pilot atau sekolah penerbangan (setelah menyelesaikan kuliah). Lisensi pilot juga bisa diperoleh setelah kamu lulus dari lembaga pendidikan aviasi (setelah lulus sekolah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar